Komoditas
General Mills, Kellanova, Mars, dan McKee Foods Gugat Produsen Gula AS atas Dugaan Penetapan Harga
Dipublikasikan pada

Latar belakang tuntutan
Empat perusahaan makanan—General Mills, Mars, Kellanova, dan McKee Foods—menyodorkan gugatan terhadap sejumlah produsen dan penyuling gula di Amerika Serikat serta perusahaan penyedia data pasar, Commodity Information Inc. Mereka menuduh adanya skema kolusi harga yang berlangsung sejak Januari 2017 hingga setidaknya Oktober 2024, dengan saling berbagi informasi yang melanggar Undang‑Undang Sherman tentang antitrust.
Daftar tergugat
Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Northern District of Illinois menargetkan sepuluh entitas, antara lain:
- ASR Group International, Inc.
- American Sugar Refining, Inc.
- Domino Foods, Inc.
- United Sugar Producers & Refiners Cooperative (dulu United Sugars Corporation)
- American Crystal Sugar Company
- Minn‑Dak Farmers Cooperative
- United States Sugar Corporation
- Commodity Information, Inc.
- Richard Wistisen, pimpinan Commodity Information Inc., yang beroperasi dari Orem, Utah
Respons para pihak
McKee Foods memilih tidak memberikan komentar. ASR Group menolak tuduhan tersebut secara tegas; juru bicaranya, Marianne Martinez, menyatakan bahwa gugatan ini hanyalah pengulangan klaim yang tidak berdasar dan telah ada dalam proses litigasi sebelumnya. Pihak lain yang terdaftar tidak memberikan respons terhadap permintaan komentar.
Tuduhan penetapan harga
Menurut dokumen gugatan, para produsen gula diduga menyediakan sebuah “clearinghouse” yang memperlihatkan data kompetitor secara real‑time, meliputi laba, harga, biaya, tingkat produksi, hingga volume penjualan. Data yang tidak di‑anonimkan dan tidak bersifat publik ini konon dipakai untuk menyepakati dan mempertahankan harga gula pasir secara bersama‑sama.
Penggugat menyoroti bahwa struktur pasar gula di AS memberikan banyak kesempatan bagi kolusi, termasuk lewat pertemuan asosiasi dagang. Mereka menggambarkan industri ini sebagai “secara struktural rentan” terhadap praktik penetapan harga, dengan catatan pelanggaran antitrust yang konstan selama lebih dari delapan puluh tahun.
Dampak terhadap harga gula
Gugatan mencatat bahwa selama periode yang diduga terjadi kolusi, harga gula mencapai level tertinggi dalam sejarah. Namun, setelah gugatan antitrust pertama diajukan pada Maret 2024, harga gula pasir turun secara signifikan, menandakan adanya pengaruh langsung dari tindakan hukum terhadap praktik pasar.
Perkembangan hukum
Pada Oktober 2025, Hakim Distrik Jerry Blackwell mengizinkan klaim terhadap ASR Group dan United Sugar untuk dilanjutkan dalam kasus serupa, sementara menolak tuntutan terhadap beberapa perusahaan lain seperti Michigan Sugar dan Louis Dreyfus karena kurangnya bukti keterkaitan dengan konspirasi yang diduga.
Kasus ini menambah rangkaian litigasi yang menargetkan potensi pelanggaran antitrust di sektor gula Amerika, dengan implikasi penting bagi regulasi dan transparansi pasar komoditas.